PERJANJIAN PEMBELIAN.
Hari ini, Selasa, delapan belas September seribu sembilan ratus tiga puluh empat.
Hadir dihadapan saya, Hendrik Willem Hazenberg, notaris Surabaya, dengan disaksikan
saksi berikut ini, yang saya kenal
1. Nyonya Sarifa Talkah binti Said Sech bin Abdullah Bas fagie, tanpa profesi, istri dari dan sampai sekarang. dibantu oleh notaris, Bapak Said Achmad bin Alie bin Mustafa bin Sech Abubakar, seorang pedagang, keduanya tinggal di Surabaya, yang juga hadir di hadapan saya.
2. Sarifa Noor binti Said Sech bin Abdullah Bafagie, tanpa profesi, istri dan dalam hal ini dibantu oleh notaris, Bapak Said Aloei bin Aydross Bilfagih, pedagang, keduanya berdomisili di Surabaya.
3. Bapak Said Haschim bin Hussin Alhabsi, pedagang yang tinggal di Surabaya,
bertindak dalam hal ini sebagai wali dari dan dengan demikian
untuk dan atas nama anak di bawah umur:
Sarifa Sidah binti Sech bin Abdullah Bafagie,
B. Kata Hadoen bin Sech bin Abdullah Bafagie,
9. Kata Hamid bin Sech bin Abdullah Bafagie,
diangkat demikian atas wasiat ayah mereka, mendiang Said Sech bin Abdullah Bafagie, pada
tanggal dua puluh tiga Juli seribu sembilan ratus delapan belas sub nomor 129 untuk saya
pada saat itu sebagai notaris pengganti sementara di sini, dan sampai akhir diumumkan
DOC-60