Hak milik atas bidang tanah menurut akta dari Pendaftaran Tanah di Surabaya tanggal 13
Januari 1928 Nomor 6 dalam akta yang didaftarkan dengan Fo. 5976, terletak di bagian
administrasi Residentie, distrik Surabaya desa Kawatan kampung Penajakan dijelaskan
dengan surat ukur tertanggal 10 Juni 1909 No. 198 dengan luas 57 M2 pendaftaran tanah
No.4404, dari nëntie F. der Departemen Kadaster kota Surabaya
DOC-48