Salah satunya kartu Pos organisasi kepemudaan "PII - Pemuda Islam Indonesia", salah satu organisasi kepemudaan yang menyokong salah satu partai islam terbesar saat itu " MASYUMI". Namun organisasi PII dibubarkan oleh pemerintahan era Soekarno tahun 1963 dan dianggap sebagai organisasi terlarang.